Dewasa ini, persoalan sampah di perkotaan tak kunjung selesai.
Kepadatan penduduk membuat konsumsi masyarakat tinggi lahan untuk sisa konsumsi
terbatas. Hasil riset Jenna R Jambeck dan kawan-kawan menyebutkan Indonesia
berada di posisi kedua penyumbang sampah plastik ke laut setelah Tiongkok,
disusul Filipina, Vietnam, dan Sri Lanka.
Persoalan
semakin bertambah. Sampah konsumsi warga perkotaan itu ternyata banyak yang
tidak mudah terurai, terutama plastik. Semakin menumpuknya sampah plastik
menimbulkan pencemaran serius. Kantong plastik baru dapat mulai terurai paling
tidak selama lebih dari 20 tahun di dalam tanah. Jika kantong plastik itu
berada di air, akan lebih sulit lagi terurai. Kondisi ini disadari sebagian
masyarakat dengan menumbuhkan upaya pengurangan sampah plastik.
Menurut Riset Greeneration, organisasi nonpemerintah yang 10
tahun mengikuti isu sampah, satu orang di Indonesia rata-rata menghasilkan 700
kantong plastik per tahun. Di alam, kantong plastik yang tak terurai menjadi
ancaman kehidupan dan ekosistem. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu
Indonesia dalam kondisi darurat sampah. Namun, tidak semua masyarakat menyadari
kondisi ini.
Menurut
Yerri Noer Kartiko, Kepala Kantor Lingkungan Hidup di Kota Metro, Produksi
sampah rerata per orang adalah 0,7 kilogram setiap harinya, dan hampir 1000
s.d. 7000 ton timbulan sampah setiap harinya yang diangkut ke TPA. Sumber
timbulan sampah adalah kegiatan rumah tangga, komposisi sampah organik melebihi
50%, dibuang dan diangkut ke TPA berkisar 69%, yang belum terkelola sekitar
8,5% dan yang dimanfaatkan baru sekitar 7,5%, sebanyak 10% open burning dan
buang sampah ke badan air/ air permukaan.
Lebih lanjut Yeri mengatakan dari 357 kota atau kabupatan yang
dipantau baru sebanyak 43% kota yang Tempat Pembuangan Akhir Sampah yang telah
non open dumping, sekurang-kurangnya controlled landfill.
Disamping
itu, salah satu upaya pengelolaan sampah adalah Bank Sampah. Sampai dengan
tahun 2015, di Indonesia telah berdiri 3533 unit Bank Sampah, yang telah
berhasil mengelola sampah sebanyak 5.550.333 kilogram setiap bulan, memiliki
nilai potensi ekonomi sebanyak 34 milyar setiap bulan dengan jumlah nasabah
sebanyak 174.413 orang.
“Melihat
kondisi ini Rencana jangka panjang sangat diperlukan dan mendesak bagi
Pemerintah Kota Metro untuk memprioritaskan konversi TPA. Selain itu mulai
menjadikan konsep smart city, sustainable environment city, green city, green
and blue economy,” pungkasnya
Pemilahan sampah dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan
pendekatan dari hulu ke hilir.
Pemilahan telah menjadi kewajiban, yang telah lama
ditetapkan melalui kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (UUPS).
Selain itu, pelaksanaan pemilahan sampah merupakan hak untuk
berperan serta oleh masyarakat, dalam rangka mewujudkan pengelolaan sampah yang
berwawasan lingkungan. Sekaligus menjadi suatu kewajiban, akibat konsekuensi
logis sebagai penghasil sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Kesadaran masyarakat untuk mengelola sampahnya juga harus
ditingkatkan.
Masyarakat harus mengetahui, bahwa selama ini pembuangansampah pada tempatnya yang dilaksanakan selama ini, hanyalah memindahkan
masalah sampah dari penghasil sampah, dikumpulkan, lalu kemudian menggunung di
TPAS. Harapannya masyarakat mau untuk mengurangi volume timbulan sampah yang
dihasilkan, melalui upaya penanganan dan pengurangan sampah.
Pelaksanaan tersebut juga mencerminkan keadilan secara
distributif. Suatu kewajaran, apabila mereka yang menghasilkan sampah lebih
banyak menanggung kewajiban yang lebih berat dalam pemilahan sampah daripada
yang menghasilkan lebih sedikit sampah. Secara umum, semakin tinggi komsumsi
barang atau jasa maka semakin besar potensinya untuk menghasilkan lebih banyak
sampah. Oleh karena itu, subsidi pengelolaan sampah selama ini cenderung
dinikmati oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi.
Tanpa adanya pemilahan sampah, maka berbagai upaya
pengolahan seperti daur ulang, penggunaan kembali, dan pemanfaatan kembalisampah yang dihasilkan sulit untuk diwujudkan, baik secara mandiri oleh
masyarakat, komunitas, maupun skala besar di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
(TPAS). Seandainya dapat dilaksanakan pun, terbukti pada tahap membutuhkan
biaya operasional untuk transportasi dan pemilahan sampah di TPAS menjadi
besar.
Realisasi kewajiban pemilahan sampah, tentu dapat
menimbulkan suatu rangsangan bagi masyarakat atau sumber sampah, untuk
meminimalisir timbulnya sampah yang dihasilkannya. Pemerintah dapat pula
menggalakkan pengomposan. Pelaksanaan pengomposan tentu dapat meminimalisir sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Mengingat volume sampah organik,
umumnya mencapai 70% dari keseluruhan volume sampah rumah tangga.
Dampaknya kemudian, diharapkan masyarakat semakin enggan
untuk membeli produk yang menghasilkan lebih banyak sampah. Akibatnya, para
produsen barang atau jasa, akan turut meminimalisir penggunaan kemasan atau
proses produksi yang berpotensi meningkatkan timbulnya sampah yang dihasilkan
dari produknya.
Dampak komulatifnya adalah timbulan volume sampah yang
dihasilkan oleh masyarakat dapat diminimalisir.
Pelaksanaan pemilahan yang baik tersebut secara tidak
langsung mengakibatkan penghematan terhadap biaya transportasi sampah. Sebab,
volume timbulan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat menjadi berkurang. Para
pengolah sampah skala kecil (pemulung), yang selama ini turut serta
memanfaatkan sampah tentunya dapat turut serta meningkatkan kesejahteraannya.
Kesuksesan pengelolaan sampah di TPAS Surakarta (Solo) dalam memberdayakan dan
mensejahterakan para pemulung adalah layak menjadi contoh bagi aparatur
pemerintahan.
Selaras dengan hal tersebut, sampah yang sampai di hilir,
yang diolah lebih lanjut pada TPAS, akan menjadi berkurang. Sehingga beban atau
biaya untuk operasional TPAS juga semakin berkurang.
Sebaiknya pemerintah mengkoreksi kebijakannya. Keterbatasan
sumber daya yang dimiliki pemerintah menuntut kecerdasan, efesiensi dan
efektivitas dalam menentukan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih optimal.
Alangkah baiknya apabila pemerintah menjadi teladan. Memulai
langkah awal dengan merealisasikan pemilahan sampah di seluruh kantor-kantor
instansi pemerintahan terlebih dahulu.
Setelah itu, barulah bersama-sama kalangan dunia usaha/
swasta untuk menggalakkan kegiatan pemilahan sampah. Lagipula, menurut Pasal 13
UUPS, telah mewajibkan kepada pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial,
kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas
lainnya untuk menyediakan fasilitas pemilahan sampah.
Pemilahan adalah adalah langkah awal, sekaligus langkah
utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, yang efektif dan
efisien. Pemilahan juga sangat realistis dilaksanakan oleh seluruh
stakeholders. Semuanya dapat diwujudkan tanpa proyek ratusan miliar. Kuncinya
adalah kesadaran masyarakat dan dunia usaha serta diiringi kerja keras dan
kreativitas kebijakan aparatur pemerintah.
Sampah merupakan sebuah permasalahan sosial yang
terus terjadi dalam setiap lapisan kehidupan. Bukan berarti tidak dicari
solusinya, kini telah banyak upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan
permasalahan akut yang kian hari kian meresahkan ini. Bahkan, berbagai aspek
kehidupan telah bekerja sama bahkan berlomba-lomba dalam menyelesaikannya.
Salah satu bidang yang juga melirik upaya penyelesaian masalah penanggulangansampah ini adalah sektor bisnis.
Dilihat dari kaca mata bisnis, penanggulangan
sampah merupakan sebuah peluang yang menjanjikan. Selain membuka pasar bagi
perdagangan, bisnis yang dimulai dari upaya penanggulangan sampah pun menjadi
hal yang menguntungkan. Bukan hanya menguntungkan dalam segi ekonomi, 5 alasan
berikut juga merupakan alasan pentingnya bisnis penanggulangan sampah.
1. Ramah lingkungan
Menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang
meresahkan, saat ini pemecahan terhadap masalah sampah banyak bermunculan.
Salah satu pemicunya adalah kesadaran manusia bahwa keberadaannya membuat
manusia jadi lebih tidak nyaman untuk hidup dan menempati bumi, misalnya
menakibatkan timbulnya banjir dan mengganggu ekosistem laut. Untuk itu, bisnispenanggulangan sampah hadir sebagai solusi yang tidak hanya memberikan
keuntungan, tetapi juga sebagai upaya ramah lingkungan.
Berbagai cara telah dilakukan, salah satunya
membuat wadah makanan yang mudah terurai dari berbagai sisa makanan. Tujuannya
adalah agar tidak menimbun terlalu banyak plastik dan menimbulkan kontaminasi
tanah. Selain membantu lingkungan, produk yang ramah lingkungan kini
dapat memiliki pasarnya sendiri. Terdengar menguntungkan, bukan?
2.
Meningkatkan nilai guna
Apa yang terlintas di pikiran Anda mengenai sampah?
Biasanya, sampah dianggap sebagai sebuah produk yang telah berada di tahap
akhir, yakni sudah tidak terpakai dan tidak lagi memiliki nilia guna. Sebab,
nilai gunanya telah dipakai melalui proses konsumsi sebelumnya.
Dengan adanya bisnis penanggulangan sampah,
benda-benda tersebut diupayakan untuk memiliki kembali nilai gunanya. Setelah
melalui berbagai proses pengolahan, sampah tersebut dapat kembali ke pasar dan
diperjualbelikan. Selain itu, produk ini juga menarik berbagai konsumen dan
memiliki pasar yang cukup luas.
3.
Meningkatkan taraf hidup
Dari sampah, telah banyak kesempatan hidup yang
diciptakan. Bagaimana caranya? Tentu saja, dengan penciptaan lapangan pekerjaan
dalam proses penanggulangan sampah. Salah satu kegiatan bisnis penanggulangan
sampah adalah yang bergerak dalam pengumpulan sampah.
Saat ini telah bermunculan berbagai bisnis yang
menyediakan jasa penanggulangan sampah. Dimulai dari diambilnya sampah dari
rumah Anda hingga pengolahannya, semua membuka peluang usaha dan membuka
lapangan pekerjaan bagi berbagai lapisan masyarakat. Pada bagian inilah bisnispenanggulangan sampah berperan dalam meningkatkan taraf hidup.
4. Memunculkan ide kreatif
Keberadaan sampah sebagai masalah sendiri memicu
berbagai kalangan untuk membuat inovasi sebanyak-banyaknya. Tentu saja bukan
hanya untuk menciptakan solusi, tetapi bagaimana membuat upaya penanggulangansampah ini juga bernilai ekonomi. Di sinilah berbagai ide kreatif akhirnya
berlomba-lomba untuk muncul dan menggeliat untuk terlihat ke permukaan untuk
merebut potensi pasar.
5.
Mengurangi permasalahan
sosial
Munculnya upaya penanggulangan sampah sebagai
sebuah solusi yang bernilai ekonomi juga berdampak pada permasalahan sosial.
Kemiskinan, tingkat pengangguran, semuanya dapat diredam dengan munculnya
berbagai peluang baik pekerjaan untuk pengolahan dan juga terbukanya sektor
usaha. Masyarakat pun akhirnya mampu membuka kesempatan bagi dirinya sendiri,
maupun orang lain.
Dengan adanya upaya penanggulangan sampah,
keikutsertaan dalam upaya ramah lingkungan kini juga menambah pundi-pundi dalam
kantung individu yang terlibat. Misalnya saja, munculnya sebuah jasa
pengambilan sampah dari rumah ke rumah. Tahap selanjutnya pun demikian, dalam
mengolahnya, sebuah bisnis penanggulangan sampah membutuhkan pekerja. Oleh
sebab itu, perannya sangat penting bagi masyarakat.
Jika anda membutuhkan Kotak Sampah atau pembuatan Kotak Sampah, baik untuk di gunakan pribadi ataupun proyek pengadaan Kotak Sampah di pemerintahan Propinsi, Kabupaten, kecamatan atau di desa - desa. Anda bisa menghubungi kami Cahaya Hafidza & Brother's. Peluang Pengelolaan sampah ini kami manfaatkan untuk merekrut tenaga kerja baru yakni para perajin anyaman limbah plastik untuk mengerjakan order anda.
0 comments:
Posting Komentar