Jumat, 15 Maret 2019


Dewasa ini, persoalan sampah di perkotaan tak kunjung selesai. Kepadatan penduduk membuat konsumsi masyarakat tinggi lahan untuk sisa konsumsi terbatas. Hasil riset Jenna R Jambeck dan kawan-kawan menyebutkan Indonesia berada di posisi kedua penyumbang sampah plastik ke laut setelah Tiongkok, disusul Filipina, Vietnam, dan Sri Lanka.
Persoalan semakin bertambah. Sampah konsumsi warga perkotaan itu ternyata banyak yang tidak mudah terurai, terutama plastik. Semakin menumpuknya sampah plastik menimbulkan pencemaran serius. Kantong plastik baru dapat mulai terurai paling tidak selama lebih dari 20 tahun di dalam tanah. Jika kantong plastik itu berada di air, akan lebih sulit lagi terurai. Kondisi ini disadari sebagian masyarakat dengan menumbuhkan upaya pengurangan sampah plastik.

Menurut Riset Greeneration, organisasi nonpemerintah yang 10 tahun mengikuti isu sampah, satu orang di Indonesia rata-rata menghasilkan 700 kantong plastik per tahun. Di alam, kantong plastik yang tak terurai menjadi ancaman kehidupan dan ekosistem. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu Indonesia dalam kondisi darurat sampah. Namun, tidak semua masyarakat menyadari kondisi ini.
Menurut Yerri Noer Kartiko, Kepala Kantor Lingkungan Hidup di Kota Metro, Produksi sampah rerata per orang adalah 0,7 kilogram setiap harinya, dan hampir 1000 s.d. 7000 ton timbulan sampah setiap harinya yang diangkut ke TPA. Sumber timbulan sampah adalah kegiatan rumah tangga, komposisi sampah organik melebihi 50%, dibuang dan diangkut ke TPA berkisar 69%, yang belum terkelola sekitar 8,5% dan yang dimanfaatkan baru sekitar 7,5%, sebanyak 10% open burning dan buang sampah ke badan air/ air permukaan.
Lebih lanjut Yeri mengatakan dari 357 kota atau kabupatan yang dipantau baru sebanyak 43% kota yang Tempat Pembuangan Akhir Sampah yang telah non open dumping, sekurang-kurangnya controlled landfill.
Disamping itu, salah satu upaya pengelolaan sampah adalah Bank Sampah. Sampai dengan tahun 2015, di Indonesia telah berdiri 3533 unit Bank Sampah, yang telah berhasil mengelola sampah sebanyak 5.550.333 kilogram setiap bulan, memiliki nilai potensi ekonomi sebanyak 34 milyar setiap bulan dengan jumlah nasabah sebanyak 174.413 orang.
“Melihat kondisi ini Rencana jangka panjang sangat diperlukan dan mendesak bagi Pemerintah Kota Metro untuk memprioritaskan konversi TPA. Selain itu mulai menjadikan konsep smart city, sustainable environment city, green city, green and blue economy,” pungkasnya
Pemilahan sampah dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan pendekatan dari hulu ke hilir.
Pemilahan telah menjadi kewajiban, yang telah lama ditetapkan melalui kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS).
Selain itu, pelaksanaan pemilahan sampah merupakan hak untuk berperan serta oleh masyarakat, dalam rangka mewujudkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Sekaligus menjadi suatu kewajiban, akibat konsekuensi logis sebagai penghasil sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Kesadaran masyarakat untuk mengelola sampahnya juga harus ditingkatkan.
Masyarakat harus mengetahui, bahwa selama ini pembuangansampah pada tempatnya yang dilaksanakan selama ini, hanyalah memindahkan masalah sampah dari penghasil sampah, dikumpulkan, lalu kemudian menggunung di TPAS. Harapannya masyarakat mau untuk mengurangi volume timbulan sampah yang dihasilkan, melalui upaya penanganan dan pengurangan sampah. 

Pelaksanaan tersebut juga mencerminkan keadilan secara distributif. Suatu kewajaran, apabila mereka yang menghasilkan sampah lebih banyak menanggung kewajiban yang lebih berat dalam pemilahan sampah daripada yang menghasilkan lebih sedikit sampah. Secara umum, semakin tinggi komsumsi barang atau jasa maka semakin besar potensinya untuk menghasilkan lebih banyak sampah. Oleh karena itu, subsidi pengelolaan sampah selama ini cenderung dinikmati oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi.
Tanpa adanya pemilahan sampah, maka berbagai upaya pengolahan seperti daur ulang, penggunaan kembali, dan pemanfaatan kembalisampah yang dihasilkan sulit untuk diwujudkan, baik secara mandiri oleh masyarakat, komunitas, maupun skala besar di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS). Seandainya dapat dilaksanakan pun, terbukti pada tahap membutuhkan biaya operasional untuk transportasi dan pemilahan sampah di TPAS menjadi besar.
Realisasi kewajiban pemilahan sampah, tentu dapat menimbulkan suatu rangsangan bagi masyarakat atau sumber sampah, untuk meminimalisir timbulnya sampah yang dihasilkannya. Pemerintah dapat pula menggalakkan pengomposan. Pelaksanaan pengomposan tentu dapat meminimalisir sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Mengingat volume sampah organik, umumnya mencapai 70% dari keseluruhan volume sampah rumah tangga.
Dampaknya kemudian, diharapkan masyarakat semakin enggan untuk membeli produk yang menghasilkan lebih banyak sampah. Akibatnya, para produsen barang atau jasa, akan turut meminimalisir penggunaan kemasan atau proses produksi yang berpotensi meningkatkan timbulnya sampah yang dihasilkan dari produknya.
Dampak komulatifnya adalah timbulan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dapat diminimalisir.
Pelaksanaan pemilahan yang baik tersebut secara tidak langsung mengakibatkan penghematan terhadap biaya transportasi sampah. Sebab, volume timbulan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat menjadi berkurang. Para pengolah sampah skala kecil (pemulung), yang selama ini turut serta memanfaatkan sampah tentunya dapat turut serta meningkatkan kesejahteraannya. Kesuksesan pengelolaan sampah di TPAS Surakarta (Solo) dalam memberdayakan dan mensejahterakan para pemulung adalah layak menjadi contoh bagi aparatur pemerintahan.
Selaras dengan hal tersebut, sampah yang sampai di hilir, yang diolah lebih lanjut pada TPAS, akan menjadi berkurang. Sehingga beban atau biaya untuk operasional TPAS juga semakin berkurang.
Sebaiknya pemerintah mengkoreksi kebijakannya. Keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah menuntut kecerdasan, efesiensi dan efektivitas dalam menentukan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih optimal. 
Alangkah baiknya apabila pemerintah menjadi teladan. Memulai langkah awal dengan merealisasikan pemilahan sampah di seluruh kantor-kantor instansi pemerintahan terlebih dahulu. 
Setelah itu, barulah bersama-sama kalangan dunia usaha/ swasta untuk menggalakkan kegiatan pemilahan sampah. Lagipula, menurut Pasal 13 UUPS, telah mewajibkan kepada pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya untuk menyediakan fasilitas pemilahan sampah. 
Pemilahan adalah adalah langkah awal, sekaligus langkah utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, yang efektif dan efisien. Pemilahan juga sangat realistis dilaksanakan oleh seluruh stakeholders. Semuanya dapat diwujudkan tanpa proyek ratusan miliar. Kuncinya adalah kesadaran masyarakat dan dunia usaha serta diiringi kerja keras dan kreativitas kebijakan aparatur pemerintah.

Sampah merupakan sebuah permasalahan sosial yang terus terjadi dalam setiap lapisan kehidupan. Bukan berarti tidak dicari solusinya, kini telah banyak upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan akut yang kian hari kian meresahkan ini. Bahkan, berbagai aspek kehidupan telah bekerja sama bahkan berlomba-lomba dalam menyelesaikannya. Salah satu bidang yang juga melirik upaya penyelesaian masalah penanggulangansampah ini adalah sektor bisnis.
Dilihat dari kaca mata bisnis, penanggulangan sampah merupakan sebuah peluang yang menjanjikan. Selain membuka pasar bagi perdagangan, bisnis yang dimulai dari upaya penanggulangan sampah pun menjadi hal yang menguntungkan. Bukan hanya menguntungkan dalam segi ekonomi, 5 alasan berikut juga merupakan alasan pentingnya bisnis penanggulangan sampah.




1.   Ramah lingkungan

Menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang meresahkan, saat ini pemecahan terhadap masalah sampah banyak bermunculan. Salah satu pemicunya adalah kesadaran manusia bahwa keberadaannya membuat manusia jadi lebih tidak nyaman untuk hidup dan menempati bumi, misalnya menakibatkan timbulnya banjir dan mengganggu ekosistem laut. Untuk itu, bisnispenanggulangan sampah hadir sebagai solusi yang tidak hanya memberikan keuntungan, tetapi juga sebagai upaya ramah lingkungan.  
Berbagai cara telah dilakukan, salah satunya membuat wadah makanan yang mudah terurai dari berbagai sisa makanan. Tujuannya adalah agar tidak menimbun terlalu banyak plastik dan menimbulkan kontaminasi tanah.  Selain membantu lingkungan, produk yang ramah lingkungan kini dapat memiliki pasarnya sendiri. Terdengar menguntungkan, bukan?



2.   Meningkatkan nilai guna

Apa yang terlintas di pikiran Anda mengenai sampah? Biasanya, sampah dianggap sebagai sebuah produk yang telah berada di tahap akhir, yakni sudah tidak terpakai dan tidak lagi memiliki nilia guna. Sebab, nilai gunanya telah dipakai melalui proses konsumsi sebelumnya.
Dengan adanya bisnis penanggulangan sampah, benda-benda tersebut diupayakan untuk memiliki kembali nilai gunanya. Setelah melalui berbagai proses pengolahan, sampah tersebut dapat kembali ke pasar dan diperjualbelikan. Selain itu, produk ini juga menarik berbagai konsumen dan memiliki pasar yang cukup luas.


3.   Meningkatkan taraf hidup

Dari sampah, telah banyak kesempatan hidup yang diciptakan. Bagaimana caranya? Tentu saja, dengan penciptaan lapangan pekerjaan dalam proses penanggulangan sampah. Salah satu kegiatan bisnis penanggulangan sampah adalah yang bergerak dalam pengumpulan sampah.
Saat ini telah bermunculan berbagai bisnis yang menyediakan jasa penanggulangan sampah. Dimulai dari diambilnya sampah dari rumah Anda hingga pengolahannya, semua membuka peluang usaha dan membuka lapangan pekerjaan bagi berbagai lapisan masyarakat. Pada bagian inilah bisnispenanggulangan sampah berperan dalam meningkatkan taraf hidup.


4.   Memunculkan ide kreatif
Keberadaan sampah sebagai masalah sendiri memicu berbagai kalangan untuk membuat inovasi sebanyak-banyaknya. Tentu saja bukan hanya untuk menciptakan solusi, tetapi bagaimana membuat upaya penanggulangansampah ini juga bernilai ekonomi. Di sinilah berbagai ide kreatif akhirnya berlomba-lomba untuk muncul dan menggeliat untuk terlihat ke permukaan untuk merebut potensi pasar.



5.   Mengurangi permasalahan sosial

Munculnya upaya penanggulangan sampah sebagai sebuah solusi yang bernilai ekonomi juga berdampak pada permasalahan sosial. Kemiskinan, tingkat pengangguran, semuanya dapat diredam dengan munculnya berbagai peluang baik pekerjaan untuk pengolahan dan juga terbukanya sektor usaha. Masyarakat pun akhirnya mampu membuka kesempatan bagi dirinya sendiri, maupun orang lain.



Dengan adanya upaya penanggulangan sampah, keikutsertaan dalam upaya ramah lingkungan kini juga menambah pundi-pundi dalam kantung individu yang terlibat. Misalnya saja, munculnya sebuah jasa pengambilan sampah dari rumah ke rumah. Tahap selanjutnya pun demikian, dalam mengolahnya, sebuah bisnis penanggulangan sampah membutuhkan pekerja. Oleh sebab itu, perannya sangat penting bagi masyarakat.
Jika anda membutuhkan Kotak Sampah atau pembuatan Kotak Sampah, baik untuk di gunakan pribadi ataupun proyek pengadaan Kotak Sampah di pemerintahan Propinsi, Kabupaten, kecamatan atau di desa - desa. Anda bisa menghubungi kami Cahaya Hafidza & Brother's. Peluang Pengelolaan sampah ini kami manfaatkan untuk merekrut tenaga kerja baru yakni para perajin anyaman limbah plastik untuk mengerjakan order anda.

Cahaya Hafidza & Brother's Contact Person : 0823 3156 1976 / WA : 0823 3156 1976email : cahayasuksesusaha@gmail.com



0 comments:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

CH & B Product

Archive

Tas produksi CahayaHafidza & Brother's kali ini di produksi dari bahan baku yang dulunya dipakai untuk anyaman kursi. Seiring ...
  • Rotan adalah sekelompok palma dari puak (tribus) Calameae yang memiliki habitus memanjat, terutama Calamus, Daemonorops, dan Oncocalamu...
  • The Jali - jali HandBags by Cahaya Hafidza & Brother's adalah salahsatu kerajinan tangan Tas Anyaman Plastik , karya anak bangs...